get app
inews
Aa Text
Read Next : Buruh di KBB Bakal Mogok Massal, Siap Tanggung Risiko 4 Hari Tak Digaji

Buruh Tolak Penetapan UMP Jabar 2022, Keputusan Dinilai Tumpang Tindih

Minggu, 21 November 2021 - 10:23:00 WIB
Buruh Tolak Penetapan UMP Jabar 2022, Keputusan Dinilai Tumpang Tindih
Ribuan buruh menutup flyover Pasupati dari arah Pasteur menuju Gedung Sate, Kota Bandung. (Foto: Tangkapan Layar Video Viral)

Lebih lanjut Roy mengatakan, penolakan terhadap penetapan UMP juga karena angka kenaikan upah didasarkan pada PP No 36 tahun 2021 tentang Pengupahan. PP tersebut merupakan turunan dari UU Cipta Kerja. Sementara saat ini, UU Cipta Kerja masih disengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK) .

"Saat ini UU Cipta Kerja masih dalam proses uji materil dan formil di MK. Kita semua masih menunggu keputusan MK. Artinya, jika UU Cipta Kerja ini digunakan sebagai landasan kenaikan upah, pemerintah sudah sangat yakin MK memperbolehkan penggunaan UU Cipta Kerja," ucap dia.

Menurut Roy, berdasarkan PP No 36  kenaikan upah hanya sekitar 1,09 persen dari tahun sebelumnya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut