get app
inews
Aa Text
Read Next : Diupah Rp2 Juta, Buruh di Majalengka Tuntut UMK Sesuai KHL

Buruh Majalengka Kembali Tuntut Upah Layak, Gaji Rp2 Juta Tak Cukup Buat Nikah

Senin, 15 November 2021 - 14:56:00 WIB
Buruh Majalengka Kembali Tuntut Upah Layak, Gaji Rp2 Juta Tak Cukup Buat Nikah
Buruh wanita tampak berhadapan dengan polwan dari Polres dalam aksi unjuk rasa buruh menuntut UMK layak. (Foto: MPI/Inin Nastain)

MAJALENGKA, iNews.id - Sekitar 1.000 buruh dari sejumlah aliansi di Kabupaten Majalengka kembali menggelar aksi unjuk rasa. Pembayaran upah layak pada 2022 masih menjadi tuntutan mereka dalam aksi yang digelar Senin (15/11/2021).

Pantauan MPI di lapangan, aksi mereka dipusatkan di depan Pendopo Bupati Majalengka. Sebelum menuju Pendopo, mereka terlebih dahulu melakukan konvoi dengan mengambil titik awal di perempatan Lampu Merah Jatiwangi Square.

Sama seperti aksi buruh pekan lalu, tuntutan mereka masih seputar kenaikan UMK yang layak. Massa menilai, UMK 2021 sebesar Rp2.009.000 ini jauh dari kelayakan, jika dibandingkan dengan kebutuhan.

"Upah dua juta mah, susah untuk punya rumah juga. Punya motor juga susah. Sementara, motor teh saat ini sudah jadi kebutuhan," kata salah satu orator, Ricki.

Selain lewat orasi, tuntutan dan unek-unek para buruh terhadap gaji yang mereka terima juga disampaikan lewat sejumlah poster. Unek-unek tulisan itu disampaikan, baik secara serius maupun bercanda.

"Gaji 2.009.000 tak cukup untuk biaya nikah," demikian tulisan dalam salah satu poster.

Sementara, petugas gabungan dari Pol PP dan Polres Majalengka tampak melakukan pengawalan terhadap aksi itu. Sejumlah Polwan terlihat berada di bagian depan demonstran yang juga dari kalangan buruh perempuan.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut