get app
inews
Aa Text
Read Next : Pesangon Buruh Pabrik Sepatu di Karawang Dipotong usai Terkena PHK Massal

Buruh Geruduk Gedung Sate Bandung, Desak Ridwan Kamil Segera Sahkan UMK 2023

Rabu, 28 Desember 2022 - 16:50:00 WIB
Buruh Geruduk Gedung Sate Bandung, Desak Ridwan Kamil Segera Sahkan UMK 2023
Buruh berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung. Mereka menuntut pengesahan UMK 2023. (Foto: iNews.id/Ervan David)

BANDUNG, iNews.id - Ratusan buruh dari berbagai elemen menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (28/12/2022). Para buruh menuntut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk segera mengesahkan upah minimum kota kabupaten pada tahun 2023.

Pengesahan tersebut sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat Nomor 561.7/kep.776-kesra/2022/ tentang Upah Minimum Kota Kabupaten di tahun 2023 mendatang. 

Dalam aksi itu tampak buruh berkumpul di depan Gedung Sate dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Satu mobil komando tampak di antara para buruh dan di atap kendaraan digunakan untuk berorasi. 

Selain itu, para buruh juga meminta kenaikan upah sebesar 8 hingga 12 persen di tahun 2023 mendatang.

Menurut Ketua KSPSI Jabar, Roy Jinto, meski akan disahkan esok hari, kaum buruh akan terus mengawal Kepgub tersebut. 

"Kepgub akan keluar tanggal 30 Desember dan upah berlaku per 1 Januari 2023. Nanti akan dirundingkan antara serikat buruh dengan perusahaannya masing-masing," kata Roy Jinto.

Seperti diketahui sebelumnya, para buruh menuntut kenaikan UMK yang sudah direkomendasikan oleh bupati dan walikota se-Jawa Barat ke Pemprov Jabar pada 2 Desember 2022 lalu.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut