Buron 25 Hari, Pelaku Pembacokan Tetangga di Purbahayu Pangandaran Ditangkap
AKP Adi Widodo menyatakan, akibat pembacokan yang dilakukan tersangka EP alias Nomo, korban nur holik mengalami luka parah di bagian telinga, kepala, tangan.
"Korban harus menjalani perawatan RSUD Pandega Pangandaran. Pembacokan dilakukan tersangka diduga bermotif dendam pribadi," ujar AKP Adi Widodo.
Diberitakan sebelumnya, aksi pembacokan pelaku EP alias Nomo terhadap tetangganya Nur Holik di Dusun Munggang Gondang, Desa Purbahayu, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, membuat geger masyarakat, Senin (31/10/2022). Korban terluka di telinga, kepala, dan tangan.
Istri korban, Tusinah mengatakan, kejadiannya sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, dia bersama suaminya tengah berada di depan rumah. Tiba -tiba datang pelaku EP sambil membawa golok langsung membacok korban yang saat itu sedang menggendong cucu.
Editor: Agus Warsudi