Buron 1 Tahun, Pengeroyok Ngaku Polisi di Sukabumi Ditangkap
SUKABUMI, iNews.id - Tim khusus Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota menangkap terduga pengeroyokan yang mengaku polisi. Terduga pelaku sempat kabur dan menjadi buronan polisi selama hampir setahun.
Diketahui terduga pelaku tidak hanya terjerat kasus pengeroyokan dan penganiayaan, tapi juga kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
Kapolsek Citamiang, AKP Arif Saptaraharja mengatakan, pihaknya mengamankan terduga pelaku berinisial IR (24) warga Citamiang saat berada di Jalan Pelabuhan II, Gang Ciendog, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
"Penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB pagi oleh tim khusus yang dibentuk oleh Polsek Citamiang untuk mengungkap kasus curas," ujar Arif kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (6/1/2023).
Editor: Asep Supiandi