get app
inews
Aa Text
Read Next : Aniaya Korban hingga Tewas, 2 Anggota Geng Konten Cirebon Ditangkap Polisi

Buron 1 Tahun, Pengeroyok Ngaku Polisi di Sukabumi Ditangkap

Jumat, 06 Januari 2023 - 21:36:00 WIB
Buron 1 Tahun, Pengeroyok Ngaku Polisi di Sukabumi Ditangkap
Unit Reskrim Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota saat memeriksa IR. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi) 

SUKABUMI, iNews.id - Tim khusus Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota menangkap terduga pengeroyokan yang mengaku polisi. Terduga pelaku sempat kabur dan menjadi buronan polisi selama hampir setahun.

Diketahui terduga pelaku tidak hanya terjerat kasus pengeroyokan dan penganiayaan, tapi juga kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Kapolsek Citamiang, AKP Arif Saptaraharja mengatakan, pihaknya mengamankan terduga pelaku berinisial IR (24) warga Citamiang saat berada di Jalan Pelabuhan II, Gang Ciendog, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

"Penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB pagi oleh tim khusus yang dibentuk oleh Polsek Citamiang untuk mengungkap kasus curas," ujar Arif kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (6/1/2023).

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut