Bupati Pangandaran Ancam Cabut Izin Pasar Modern, yang Tak Patuhi Aturan PSBB
PANGANDARAN, iNews.id - Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengancam akan mencabut izin operasional pasar modern, jika membandel dengan melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Penegasan tersebut menyusul ditemukannya satu pasar modern yang melanggar aturan PSBB.
Peraturan PSBB yang rawan dilanggar pasar modern antara lain jam operasional, penggunaan masker, pengondisian physical distancing, serta penyediaan cairan pembersih tangan. Menurut bupati, peraturan tersebut tidak bisa ditoleransi dan harus dipatuhi.
"Saya minta mereka diperingati. Ikutilah (aturan), itu kan untuk kebaikan kita semua. Ikuti saja, jangan melanggar, nanti saya cabut izinnya," kata Jeje, di kantornya di Pangandaran, Senin (18/5/2020) siang.
Sebelumnya, Senin (18/5/2020) pagi, satu pasar modern kedapatan melanggar aturan PSBB, saat dilakukan razia oleh petugas Satpol PP.
Pasar modern tersebut buka sebelum waktu yang ditentukan sesuai aturan PSBB yakni pukul 11.00 WIB. Selain itu, pengelola juga tidak mengingatkan pengunjung untuk menjaga jarak maupun mengenakan masker.
Editor: Rangga Permana