Bupati KBB Dukung Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Realisasi Program Lebih Leluasa

BANDUNG BARAT, iNews.id - Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB), Hengki Kurniawan mendukung aspirasi perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari enam menjadi sembilan tahun. Alasannya masa jabatan sembilan tahun membuat kades memiliki waktu panjang untuk merealisasikan program membangun desa dan menyejahterakan masyarakatnya.
"Saya sih mendukung, sebab setiap pemimpin baik di level kabupaten/kota maupun desa itu memiliki keinginan untuk menyejahterakan masyarakat dan merealisasikan programnya,” kata Hengki, Kamis (19/1/2023).
Menurutnya, dengan masa jabatan lebih panjang yaitu sembilan tahun membuat masa pengabdian kepala desa juga lebih punya waktu dalam membangun desanya. Berbagai program yang digulirkan pemerintah desa, pastinya membutuhkan waktu yang cukup untuk direalisasikan.
Editor: Asep Supiandi