Bupati Cianjur Kena OTT KPK, Roda Pemerintahan Tetap Berjalan Normal
CIANJUR, iNews.id - Penangakapan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar dan lima pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) oleh tim KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (12/12/2018) tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan di kabupaten tersebut.
Kabag Humas Pemkab Cianjur, Gagan Rusganda memastikan roda pemerintahan di Pemkab Cianjur tetap berjalan normal seperti biasa. "Pastinya roda pemerintahan tidak terganggu dan kami masih menunggu kabar resmi dari KPK terkait diamankannya bupati dan sejumlah pejabat Disdik ke Jakarta. Kami belum tahu terkait apa meskipun dari media sudah dijelaskan," katanya.
Gagan mengaku sempat bertemu Bupati Irvan Rivano di halaman Pendopo Cianjur sebelum ditangkap KPK pada Rabu pagi. Disinggung terkait OTT tersebut, Gagan mengaku hingga saat ini masih menunggu keterangan resmi dari KPK terkait status orang nomor satu di Cianjur itu. “Sampai sekarang, kami belum menerima keterangan resmi siapa saja yang ditahan di KPK tersebut,” tandasnya.
Pantauan di lokasi, suasana Kantor dan Rumah Dinas Bupati Cianjur terlihat sepi pasca-OTT KPK terhadap Bupati Irvan Rivano Muchtar dan lima pejabat Disdik. Kondisi yang sama juga terlihat di Kantor Disdik. Pantauan di lokasi, sejak pagi hingga sore tadi kedua kantor tersebut sepi dari pelayanan publik. Sejumlah pejabat maupun aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Cianjur memilih diam saat ditanya awak media.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar (IRM) sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkapa tangan (OTT) Rabu (12/12/2018). Irvan diduga menyunat dana alokasi khusus (DAK) untuk pendidikan di Kabupaten Cianjur.
Tidak hanya sang bupati, tiga rekannya yang diduga melakukan korupsi juga berstatus sama. "Menetapkan 4 orang tersangka, IRM, CS, Ros dan TCS," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam keterangan persnya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/12/2018).
Editor: Kastolani Marzuki