Bule Amerika Pembunuh Mertua di Banjar Dikenal Emosional, Korban Sering Curhat ke Teman
Senin, 25 September 2023 - 12:26:00 WIB
Kini, Satreskrim Polres Banjar tengah melakukan pemeriksaan marathon terhadap sejumlah saksi dan keluarga korban.
"Polisi juga tengah berkoordinasi dengan imigrasi," kata dia.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 406 tentang Perusakan dan Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Editor: Asep Supiandi