Buka Dikpol Fungsionaris Kota Bogor, Kang Ace: Golkar Partai Inklusif Berbasis Karya
Minggu, 19 Maret 2023 - 11:57:00 WIB
Kang Ace menuturkan, putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memerintahkan pemilu ditunda dinilai banyak ahli hukum sebagai putusan yang keliru.
Hakim dianggap sudah membuat putusan ultrapetita atau putusan atas perkara yang melebihi kewenangan. “Keputusan itu adalah ultra petitum, kita tidak perlu terganggu, terus saja bergerak dan berjuang untuk Pemilu 2024 yang hanya tinggal 332 hari lagi ini,” tutur dia.
Editor: Agus Warsudi