BPIP Ingatkan DPRD Buat Perda Berlandaskan Pancasila
KUNINGAN, iNews.id - Asosiasi Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) menggelar workshop/Bimtek Peningkatan Kapasitas Para Pemimpin dan Anggota DPRD Kabupaten Ciamis di Kuningan, Jawa Barat, Kamis (25/2/2021). Dalam kegiatan tersebut DPRD diingatkan untuk membuat kebijakan peraturan daerah (perda) berlandaskan Pancasila.
Bimtek yang dihadiri oleh lebih dari 50 anggota DPRD dari berbagai fraksi di Kabupaten Ciamis ini bertema "Ideologi Pancasila dalam Berbangsa dan Bernegara yang Termuat Dalam Wawasan Kebangsaan".
Ketua Umum Adkasi Lukman Said saat membuka acara menyampaikan, workshop atau bimtek itu diharapkan bermanfaat bagi semua pihak, termasuk masyarakat.
"Kegiatan ini bermanfaat bagi semua peserta, termasuk pada akhirnya nanti bisa sampai kepada masyarakat luas, khususnya masyarakat Kabupaten Ciamis," katanya.
Lukman juga menyampaikan terima kasih kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang memberikan penjelasan mengenai nilai-nilai Pancasila.
Ketua DPRD Kabupaten Ciamis Nanang Permana menjelaskan, dengan pertemuan itu, diharapkan efek mengenai Pancasila bisa sampai kepada masyarakat nantinya.
"Apa yang disampaikan dalan bimtek ini semoga dapat diserap sebaik mungkin dan pada akhirnya dapat tersampaikan kepada masyarakat dengan sebagaimana mestinya," tutur Nanang.
Sementara Sekretaris Utama BPIP Karjono yang sekaligus menjadi pembicara dalam pertemuan ini menjelaskan, fungsi DPR ada tiga, yaitu mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN), pengawasan, dan pembentukan perda.
"Semua fungsi tersebut sangat penting, utamanya untuk pembentukan perda. Sesuai dengan mandat peraturan Menteri Dalam Negeri mewajibkan seluruh anggota DPRD memahami, membumikan, dan menginternalisasi nilai-nilai Pancasila," kata Karjono.
Karjono menegaskan, peran DPRD sangat strategis dalam pembentukan perda yang sifatnya Pancasila. Karena itu, dia mengharapkan dalam pembentukan perda, DPRD selalu mengedepankan Pancasila.
"Ini diatur baik dalam mandat konstitusi, baik itu di alinea keempat UU 1945 dan implementasi di UU mandat pasal konsitusi seperti Sisnas Iptek. Setiap perencanaan pembangunan nasional di segala bidang ilmu pengetahuan dan teknologi wajib berlandaskan haluan ideologi Pancasila," kata Karjono.
Senada dengan Karjono, Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo menjelaskan, dalam pembuatan regulasi, harus mementingkan kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Penting dan harus diperhatikan oleh DPRD bahwa dalam pembentukan peraturan harus seusai dengan Pancasila dan mementingkan kepentingan bangsa," kata Benny.
Dia juga menegaskan, jangan sampai ideologi bangsa melemah. "Jika ideologi berbangsa dan bernegara melemah, maka akan menjadikan kepentingan umum sudah bukan yang utama lagi," kata Benny.
Selain itu, internalisasi nilai Pancasila harus diperkuat. Dalam sila pertama, yaitu Ketuhanan, mempunyai makna religiusitas. Orang yang mencintai Tuhannya pasti mencintai alam, lingkungan, dan bangsanya.
"Tantangan sekarang adalah memerangi regulasi yang manipulatif atau bertentangan tidak sesuai dengan Pancasila. Banyak regulasi tambang yang disusun secara manipulatif saat menyusun perda, apakah roh Pancasila itu masuk di dalamnya, nah ini tantangan kita. Pancasila harus menyejahterakan rakyat," kata Benny.
Editor: Maria Christina