get app
inews
Aa Text
Read Next : BP2MI Bandung Gagalkan 7 Pekerja Migran asal Lombok Berangkat Ilegal ke Dubai

BP2MI Jabar Gerebek 2 Tempat Penampungan Pekerja Migran Ilegal di Bandung dan Bekasi

Sabtu, 27 Maret 2021 - 16:15:00 WIB
BP2MI Jabar Gerebek 2 Tempat Penampungan Pekerja Migran Ilegal di Bandung dan Bekasi
Petugas BP2MI Jabar menggerebek penampungan TKI ilegal di kawasan Cibeunying Kidul, Kota Bandung. (Foto: iNews/Mujib Prayitno)

BANDUNG, iNews.id - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Jawa Barat menggerebek dua lokasi penampungan pekerja migran ilegal di Kota Bandung dan Bekasi. Sebanyak 39 pekerja migran ilegal yang bakal dikirim ke Taiwan dan Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA), diamankan.

Penggerbekan pertama dilakukan petugas BP2MI Jabar di sebuah rumah Pondok Melati di Kota Bekasi pada 27 Maret 2021 lalu. Sebanyak enam perempuan berhasil diselamatkan.

Keenam orang itu dijanjikan oleh seorang wanita yang mengaku agen dan akan diberangkatkan ke Abu Dhabi, UEA. Padahal moratorium pengiriman pekerja migran masih berlaku di Timur Tengah.

Sementara di lokasi kedua, BP2MI Jabar menggerebek penampungan pekerja migran ilegal di kawasan Cibeunying Kidul, Kota Bandung pada 28 Maret 2021.

Di tempat penampungan berkedok lembaga kursus ini, petugas BP2MI Jabar mengamankan 33 calon pekerja migran ilegal. Mereka telah satu pekan ditampung di tempat itu.

Kepala BP2MI Jabar Ade Kusnadi mengatakan, para pekerja migran ilegal yang diamankan itu berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Seperti Sumedang, Lampung, Bogor, Sukabumi, dan Medan.

"Mereka dijanjikan oleh dua calo akan diberangkatkan ke Taiwan atas pesanan sebuah perusahaan di sana. Namun dari informasi yang didapat, perusahaan yang disebutkan sedang tidak memiliki program  mendatangkan pekerja migran karena masih terdampak pandemi," kata Ade Kusnadi.

Untuk sementara, ujar Ade, 39 calon pekerja migran tersebut ditampung di tempat penampungan BP2MI Jabar untuk didata dan diberikan pembekalan. "Sedangkan tiga orang yang mengaku penyalur akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ade. Mujib Prayitno

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut