get app
inews
Aa Text
Read Next : Komplotan TPPO Asal Medan yang Ditangkap di Jogja Sering Live Streaming Pornografi

BP2MI dan IJTI Cimahi-KBB Kerja Sama Berantas TPPO dan Penempatan PMI Ilegal

Minggu, 05 November 2023 - 15:11:00 WIB
BP2MI dan IJTI Cimahi-KBB Kerja Sama Berantas TPPO dan Penempatan PMI Ilegal
Sosialisasi pencegahan TPPO terhadap PMI di Lembang KBB yang digelar BP2MI dan IJTI Cimahi-KBB. (FOTO: iNews/YUWONO WAHYU)

CIMAHI, iNews.id - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bekerja sama dengan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Cimahi-Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar sosialisasi pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kerja sama ini juga bertujuan memberantas sindikat penempatan PMI ilegal.

Pemkab Bandung Barat mendukung kerja sama BP2MI dan IJTI itu yang berlangsung di Lembang, KBB pada Kamis (2/11/2023) itu. Kegiatan ini diikuti oleh ratusan peserta dari kalangan jurnalis, pelajar, mahasiswa, dan masyarakat Lembang, KBB.

Ketua IJTI Cimahi-KBB Edwan Hadnansyah mengatakan, kegiatan ini meriupakan momentum sangat berarti bagi jurnalis untuk berperan mencerdaskan publik dalam upaya mencegah TPPO dan memberantas sindikat penempatan PMI ilegal.

"Salah satu daerah penyumbang pekerja migran adalah Bandung Barat. Bahkan PMI ilegal pun termasuk tinggi di KBB," kata Ketua IJTI Cimahi-KBB.

Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif mengatakan, para pelajar diharapkan dapat menerapkan ilmu dan keahlian yang dimiliki untuk berbakti di kampung halaman. "Jika ingin bekerja di luar negeri, tentu sesuai prosedur melalui BP2MI," kata Pj Bupati Bandung Barat.

Sementara itu, Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika Pasifik BP2MI Lasro Simbolon mengatakan, masyarakat sangat berpeluang untuk kerja diluar negeri dengan catatan  harus memiliki kemampuan.

"Pemberantasan terhadap sindikat PMI ilegal bukan hanya tugas BP2MI, tetapi semua unsur, termasuk jurnalis. Negara tidak hanya melindungi pekerja migran, tetapi calon dan purna PMI, serta keluarganya. Seperti tertuang dalam International Convention on the Protection of the Rights of All Migrant Workers and Members of Their Families," kata Larso Simbolon.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut