BP2MI Catat 4,3 Juta PMI asal Jabar Bekerja ke Luar Negeri secara Ilegal
GARUT, iNews.id - Provinsi Jawa Barat menjadi daerah terbanyak nomor dua se-Indonesia dalam hal jumlah tenaga kerja di luar negeri. Berdasarkan data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), tenaga kerja asal Jawa Barat di luar negeri sebanyak 1.038.746 orang dalam kurun waktu 2007-2023.
Perwakilan BP2MI Jawa Barat, Neng Wepi, menyebut jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara keseluruhan pada tahun 2007-2023 itu sebanyak 9 juta orang. Dari 9 juta PMI ini, sebanyak 4.686.190 orang tercatat dalam SISKOP2MI, atau bekerja melalui jalur resmi.
"Sementara sekitar 4,3 jutaan orang sisanya, merupakan PMI yang berangkat ke luar negeri tidak sesuai prosedural atau ilegal. Ini semua datanya se-Indonesia ya," kata Neng Wepi, pada iNews.id, Rabu (14/6/2023).
Sedangkan dalam kurun waktu 2020-2023, lanjutnya, penanganan PMI bermasalah sebanyak 91.535 kasus dengan 90 persen di antaranya merupakan tenaga kerja ilegal. Dari 91.535 kasus ini pula, 80 persennya dialami oleh PMI perempuan.
"Kemudian untuk penanganan yang sakit, dari 2020 sampai April 2023 itu ada 3.303 orang. Mayoritas 90 persen perempuan. Lalu pemulangan jenazah PMI yang meninggal dalam kurun waktu yang sama ada sebanyak 1.859 orang," ujarnya.
Wepi mengungkap penanganan berupa pencegahan dan penyelamatan terhadap PMI bermasalah sebanyak 7.268 kasus. Dari 7.268 itu, yang dilimpahkan ke kepolisian sebanyak 714 kasus dan 255 dilimpahkan ke kejaksaan.
"Yang sudah vonis baru 42 kasus," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi