get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang, Polisi Dalami Motif 5 Tersangka

Bongkar Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kuasa Hukum: Danu Tertekan selama 2 Tahun

Rabu, 18 Oktober 2023 - 11:33:00 WIB
Bongkar Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kuasa Hukum: Danu Tertekan selama 2 Tahun
Muhammad Ramdanu alias Danu (frame kanan) dan TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang. (FOTO: DOK)

BANDUNG, iNews.id - Muhammad Ramdanu alias Danu (23), tertekan selama 2 tahun terakhir, berusaha menutupi kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Jalancagak, Kabupaten Subang. Akhirnya, Danu menyerahkan diri dan membongkar kasus itu.

Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mengatakan, selama ini Danu tidak berani mengungkapkan apa yang dia ketahui terkait pembunuhan pada Rabu 18 Agustus 2023 itu karena takut dan diancam pelaku lain. 

"Orang kaya Danu yang ada dalam pikirannya. Kalau saya bongkar, saya nanti dimatiin juga, nanti saya dibunuh juga. Kalau saya bongkar, nanti keluarga saya kenapa-kenapa nih," kata Achmad Taufan kepada wartawan, Selasa (17/10/2023) malam.

Setelah dipemeriksa intensif penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Danu pun sudah ditetapkan tersangka. 

"Iya, Danu dijadikan tersangka bukan karena ditangkap. Tetapi, Danu menyerahkan diri untuk bisa membongkar semua siapa saja pelaku pembunuhan di Subang yang sebenarnya," ujar Achmad Taufan. 

Achmad Taufan, menyatakan, Danu datang ke Polda Jabar sejak Senin 16 Oktober 2023 dan baru selesai menjalani pemeriksaan pada Selasa 17 Oktober 2023 sore. 

Dari hasil pemeriksaan terhadap Danu, tutur Achmad Taufan, terdapat sejumlah saksi yang diduga terlibat sebagai pelaku dijemput penyidik Polda Jabar. 

"Kalau saksi lain yang saya dengar juga dijemput subuh-subuh tadi masih dalam proses pemeriksaan," tutur Achmad Taufan.

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang telah menyerahkan diri. "Ya, betul. M Ramdanu (menyerahkan diri)," kata Dirreskrimum Polda Jabar, Selasa (17/10/2023) malam.

Alasan menyerahkan Danu menyerahkan diri, ujar Kombes Pol Surawan, karena Danu merasakan tekanan. Dua Minggu lalu, Danu sempat mengaku saat diperiksa penyidik. Namun penyidik belum yakin. 

"Kemarin (Selasa 16/10/2023) menurut pengakuan dia (Danu), dia sudah berdiskusi dengan keluarga dan kuasa hukumnya, alangkah bagusnya menyerahkan diri dan mengakui semua perbuatannya. Akhirnya, Danu mengaku terlibat dalam pembunuhan itu," tutur Kombes Pol Surawan.

Diketahui, Ditreskrimum Polda Jabar menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia. Kelima tersangka antara lain, antara lain, Muhammad Ramdanu alias Danu (23) keponakan almarhumah Tuti, Yosef Hidayah (suami Tuti dan ayah dari Amalia), Mimin Mintarsih (istri kedua Yosef), Arigi (anak mimin), dan Abi (anak mimin).

Namun dari 5 tersangka, baru Yosef Hidayah dan Danu yang ditahan. Sedangkan Mimin, Arigi, dan Abi tidak ditahan. Penahanan terhadap Yosef dilakukan karena diduga kuat sebagai pelaku utama.

Diketahui, almarhumah Tuti dan Amelia ditemukan bersimbah darah di dalam bagasi mobil Alphard hitam di garasi rumah pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi. 

Kedua korban diduga dihabisi pada Rabu dini hari oleh pembunuh lebih dari dua orang. Polisi mendapati rekaman CCTV yang merekam pergerakan dua kendaraan, mobil Avanza putih dan motor NMax biru. 

Bahkan satu rekaman CCTV menunjukkan pelaku membuang barang bukti di tong sampah sebuah tempat pencucian mobil tak jauh dari lokasi kejadian. Selain itu, penyidik juga melakukan autopsi ulang terhadap jenazah korban Tuti dan Amelia di TPU Istuning, Jalancagak, Subang pada Sabtu 2 Oktober 2021. 

Autopsi ulang dilakukan untuk memastikan bentuk luka dan senjata yang digunakan pelaku. Bahkan, Polres Subang tutup mulut terkait perkembangan penyelidikan. 

Saksi kunci, Yosef Hidayah, Mimin Mintarsih, istri kedua Yosef, Yoris, dan Muhammad Ramdanu alias Danu, telah berkali-kali dimintai keterangan penyidik.

Namun dari sekian banyak bukti baru yang diperoleh penyidik, sampai saat ini polisi belum bisa menyimpulkan siapa pelaku pembunuhan keji terhadap almarhumah Tuti dan Amelia.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut