get app
inews
Aa Text
Read Next : Hadapi Tantangan Pemindahan Ibu Kota, Bogor Cari Terobosan Baru Pariwisata Mandiri

Bogor Zona Merah Covid-19, Bima Arya Perketat Protokol Kesehatan di Perkantoran

Selasa, 29 September 2020 - 13:29:00 WIB
Bogor Zona Merah Covid-19, Bima Arya Perketat Protokol Kesehatan di Perkantoran
Wali Kota Bogor, Bima Arya (foto: Okezone/Putra)

BOGOR, iNews.id - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengevaluasi protokol kesehatan di perkantoran setelah Bogor berstatus zona merah Covid-19. Protokol kesehatan akan diperketat untuk mencegah virus corona.

"Evaluasi kedepan memperketat protokol kesehatan di perkantoran sejauh mana kantor disiplin protokol kesehatan," kata Bima Arya saat konferensi pers di Bogor, Selasa (29/9/2020).

Setiap perkantoran diwajibkan mempunyai Satgas Penanganan Covid-19. Tujuannya agar bisa berkoordinasi dengan Pemkot Bogor.

Bima Arya menyarankan kapasitas kantor dibatasi 50 persen agar diatur work from home. Kemudian jika karyawan yang memiliki penyakit bawaan atau komorbit tidak bekerja di kantor.

"Yang memiliki komorbit tidak bekerja terlebih dahulu," ucap dia.

Klaster keluarga di Bogor, kata dia tertular oleh orang dari luar kota dan perkantoran. Seorang anggota keluarga yang pulang ke rumah dari luar kota menulari anggota keluarga lainnya.

"Anggota keluarga terpapar dari orang ke luar kota dengan tujuan apapun atau beraktivitas di luar kota, kemudian menulari anggota keluarganya," ucap dia.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut