Bocah 7 Tahun di Sukabumi Ternyata Tewas Dibunuh Pelajar SMP, Korban Dicabuli
Seiring berjalannya waktu, lanjut kapolresta, pada 20 Maret 2024, ada keterangan dari masyarakat yang dilengkapi dengan video, bahwa pada saat memandikan jenazah, ditemukan kejanggalan adanya luka di bagian leher maupun tangan daripada korban.
"Kemudian kita Kepolisian melaksanakan penyelidikan, berkoordinasi dengan keluarga korban, dengan orang tuanya, bahwa dengan kejanggalan itu menimbulkan keresahan di masyarakat. Kita melaksanakan penyelidikan, sehingga dari keluarga korban mau untuk dilakukan ekshumasi," ujar Ari.
Dengan dasar itulah LP 20 Maret no 114 /03 2024, ujar Ari, kemudian polisi melaksanakan ekshumasi pada tanggal 25 Maret 2024.
Dari hasil ekshumasi tersebut, ditemukan adanya hasil bahwa yang menimbulkan kematian adanya luka benda tumpul di bagian leher dan di bagian dubur korban.
"Kita melaksanakan penyelidikan dengan memeriksa kurang lebih 17 saksi secara continue, kemudian melaksanakan olah TKP dan dapat mengungkap, bahwa memang benar ditemukan adanya tindak pidana pembunuhan dan pelecehan seksual menyimpang terhadap anak," ujar Ari.
Editor: Kastolani Marzuki