get app
inews
Aa Text
Read Next : Puluhan Warga Sukaraja Tasikmalaya Keracunan seusai Makan di Syukuran Naik Haji

Bobol 6 Rumah di Mangkubumi Tasikmalaya, Residivis Ditangkap Polisi

Senin, 30 Mei 2022 - 16:22:00 WIB
Bobol 6 Rumah di Mangkubumi Tasikmalaya, Residivis Ditangkap Polisi
RS, residivis kasus pencurian kembali ditangkap polisi gegara membobol enam rumah di Kecamatan Mangkubumi, Tasikmalaya. (FOTO: HUMAS POLDA

"Pelaku menggasak barang berharga di rumah yang ditinggal pemiliknya. Dari hasil pemeriksaan terungkap, pelaku melakukan pencurian di enam TKP (tempat kejadian perkara) di Kecamatan Mangkubumi," kata AKBP Aszhari Kurniawan. 

Dari tangan pelaku, tutur Kapolres Tasikmalaya Kota, polisi mengamankan barang bukti dua handphone (HP) milik korban dan obeng yang digunakan pelaku mencongkel jendela. 

"Tersangka merupakan residivis kasus yang sama. Kami jerat pelaku dengan Pasal 363 KUHPidana. RS terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara," tutur Kapolres Tasikmalaya Kota.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut