BNNP Jabar Gagalkan Penyelundupan 220 Kg Ganja dari Aceh, 1 Pelaku Ditangkap
BANDUNG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar berhasil menggagalkan penyelundupan ganja asal Aceh seberat 220 kilogram. Petugas juga menangkap pelaku Andri Perdana (32), sopir truk yang membawa ratusan kilogram narkotika golongan 1 tersebut.
Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Dr Benny Gunawan mengatakan, pengungkapan kasus penyelundupan 220 kg ganja ini berawal dari informasi diperoleh Bidang Pemberantasan BNNP Jabar yang menyebutkan akan ada penyelundupan ganja dari Aeh ke wilayah Jawa Barat.
Informasi tersebut, kata Benny, ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang dipimpin Kabid Berantas BNNP Jabar Kombes Pol Bubung Pramiadi bersama anggota dibantu tim intel BNN RI. Hasilnya, diperoleh informasi ratusan kilogram ganja yang terbagi dalam 220 paket itu dibawa menggunakan sebuah truk.
"Pada Jumat 25 Juni 2021 sekitar pukul 17.30 WIB, tim siaga di Rest Area Kilometer (Km) 19 Tol Jakarta-Cikampek, Kota Bekasi, Jawa Barat. Tak lama kemudian datang truk yang dicurigai dikendarai tersangka Andri Perdana," kata Kepala BNNP Jabar, Minggu (27/6/2021).
Editor: Agus Warsudi