get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 29 Oktober 2025, Cek Lokasinya

BNN Kota Tasikmalaya Gerebek Rumah yang Tanam Ganja, 5 Orang Ditangkap

Selasa, 20 Oktober 2020 - 16:28:00 WIB
BNN Kota Tasikmalaya Gerebek Rumah yang Tanam Ganja, 5 Orang Ditangkap
BNN Kota Tasikmalaya, Jawa Barat menggerebek rumah warga Desa Cibahayu yang menanam pohon ganja. (Foto iNews/Asep Juhariyono).

Selama menanam ganja, menurut Budi pelaku menjual barang haram tersebut. Pelaku juga memakai ganja itu sendiri selama puluhan tahun.

"Mereka menanam ini untuk bisnis, ganja kering. Ada juga yang dipakai sendiri," ucap dia.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 111 Undang-Undang Narkoba dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut