Blangko e-KTP Habis, Warga KBB Dibuatkan Identitas Digital sebagai Pengganti
BANDUNG BARAT, iNews.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai menerapkan Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital. Identitas ini berlaku bagi warga yang akan mengganti KTP elektronik yang rusak atau hilang dengan syarat memiliki smartphone android.
"Penerapan digital ID masih berlaku untuk mengganti e-KTP yang rusak atau hilang. Namun ke depan akan menggantikan e-KTP fisik. Itu bakal dilakukan secara bertahap," kata Sekretaris Disdukcapil KBB Nanang Ismantoro, Selasa (6/9/2022).
Nanang menyatakan, bagi warga yang tidak memiliki smartphone namun e-KTP-nya rusak atau hilang, akan dibuatkan biodata WNI. Selanjutnya, penerapan digital ID juga akan dibuatkan bagi warga yang baru melakukan perekaman e-KTP (pemula) dengan dibuatkan biodata WNI.
"Penerapan Digital ID ini dilakukan dikarenakan keterbatasan blangko KTP. Disdukcapil KBB sudah mengajukan permohonan permintaan untuk dikirim blangko KTP ke Kemendagri. Namun sampai saat ini tidak ada pengiriman dengan alasan di Kemendagri sudah tidak ada," ujar Nanang Ismantoro.
Terkait soal keluhan warga karena dikhawatirkan digital ID tidak bisa digunakan untuk registrasi perbankan, Nanang memastikan, identitas digital ID bisa dipergunakan untuk berbagai keperluan, seperti registrasi atau administrasi perbankan.
Pihak bank juga sudah mengerti soal digital ID yang merupakan pengganti KTP. Bahkan ke depan bukan hanya KTP. Seluruh administrasi kependudukan pun bisa dilakukan melalui digital ID dan berlaku secara nasional bukan hanya di KBB.
Hal tersebut mengacu kepada aturan Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik Serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.
"Itu (digital ID) bisa dipakai untuk administrasi ke perbankan juga. Hanya mungkin sebagian belum update karena dari pusat baru diberlakukan hari ini. Untuk membuatnya, warga tinggal datang ke kantor Disdukcapil dengan membawa sarat adminduk yang diperlukan," tuturnya.
Editor: Agus Warsudi