get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Zebra Lodaya 2022, Ini 7 Sasaran Razia Kendaraan di Indramayu

Bikers Pakai Knalpot Bising Melintas di Lembang KBB Siap-siap Ditindak

Jumat, 30 September 2022 - 16:36:00 WIB
Bikers Pakai Knalpot Bising Melintas di Lembang KBB Siap-siap Ditindak
Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto. (Foto: Dok.MPI)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2022 di Jawa Barat akan dilakukan juga oleh jajaran Polres Cimahi mulai tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022. Salah satu sasarannya adalah wilayah Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang banyak dikunjungi wisatawan dan knalpot bising.

"Fokus Operasi Zebra Lodaya kali ini untuk di wilayah KBB seperti di kawasan Cimareme, Padalarang, hingga Lembang yang ramai dikunjungi wisatawan," kata Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).

Menurutnya, sesuai arahan pimpinan maka operasi ini akan digelar selama 14 hari. Kawasan macet dan padat kendaraan akan dipantau baik di KBB maupun Kota Cimahi. Seperti di kawasan Alun-alun Cimahi dan persimpangan Leuwigajah. 

Salah satu sasaran Operasi Zebra Lodaya 2022 tersebut adalah kendaraan khususnya roda dua yang menggunakan knalpot bising. Biasanya banyak dipakai oleh bikers yang biasa melaksanakan sunday morning ride (Sunmori) di Lembang.

"Motor yang berknalpot bising akan kami tindak karena mengganggu ketertiban di jalan dan masyarakat," ujarnya.


Selain itu, lanjut dia, kendaraan lain yang juga akan ditindak adalah yang overload, pengendara motor berbonceng tiga, tidak memakai helm, tidak membawa kelengkapan surat berkendara, atau yang melawan arus. Hal itu sebagai upaya menekan potensi kecelakaan di jalan raya.

Lebih lanjut dikatakannya, selama pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2022, pihaknya akan mengedepankan penindakan secara humanis. Diawali dengan peneguran terhadap pengendara yang melanggar dan memberikan edukasi. Jika masih melanggar maka akan diberi sanksi tilang.

"Cara bertindaknya melalui teguran terlebih dahulu. Jika masih melanggar baru kita tindak tegas dengan tilang," ucapnya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut