get app
inews
Aa Text
Read Next : Ridwan Kamil Minta Polda Jabar Wujudkan Pemilu 2024 di Jawa Barat Terbaik dan Terdamai

Bid Propam Polda Jabar Buka Nomor WA Pengaduan, Libatkan Publik Awasi Perilaku Polisi

Senin, 03 Juli 2023 - 08:53:00 WIB
Bid Propam Polda Jabar Buka Nomor WA Pengaduan, Libatkan Publik Awasi Perilaku Polisi
Kabid Propam Polda Jabar Kombes Pol Yohan Priyoto memimpin rapat personel Bid Propam. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jabar membuka nomor WhatsApp (WA) untuk pengaduan. Masyarakat bisa mengirimkan pengaduan awal ke nomor 0812-1010-6700. 

Tujuan pembukaan nomor pengaduan tersebut, publik dilibatkan dalam mengawasi perilaku polisi untuk meningkatkan performa, menjaga integritas, dan kewibawaan Polri.

Nomor pengaduan itu salah satu wujud komitmen Polda Jabar dalam keterbukaan informasi. Apalagi Bid Propam Polda Jabar merupakan ujung tombak dalam pengawasan kode etik dan disiplin personel Polri. 

"Bidang Propam menjadi etalase dalam membentuk budaya profesionalitas Polri. Fungsi untuk membina dan mengadakan pertanggungjawaban  dan pengamanan internal menjadi amanat yang penuh tantangan bagi Bidang Propam untuk menjaga marwah Polda Jabar dan Polri," kata Kabid Propam Polda Jabar Kombes Pol Yohan Priyoto, Senin (3/7/2023).

Kombes Pol Yohan Priyoto menyatakan, masyarakat juga didorong untuk turut mengawasi kinerja dan melaporkan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.

"Keterbukaan Polri dalam merangkul masyarakat dan menghadirkan kanal pengaduan berkualitas diapresiasi publik untuk meningkatkan profesionalitas Polri," ujar Kombes Pol Yohan Priyoto.

Dalam struktur resmi kelembagaan Polri, tutur Kabid Propam Polda Jabar, unsur bidang propam bertugas sebagai pengawas dan pembantu pimpinan. Karena itu, Bid Propam Polda Jabar terus bangkit berbenah, berangkat dari banyak evaluasi dan pembelajaran berharga pada masa lampau.

"Saat ini, dengan semangat untuk menguatkan profesionalitas dan kualitas sumber daya manusia anggota Polri, pembenahan di berbagai lini dilakukan oleh Bid Propam Polda Jabar. Pelibatan publik juga menjadi bentuk transparansi," tutur Kabid Propam Polda Jabar.

Kombes Pol Yohan Priyoto mengatakan, ribuan personel Polri yang tersebar di seluruh wilayah sampai desa-desa, tentu ada keterbatasan dalam pengawasan jika hanya dengan mengandalkan fungsi propam.

"Andil besar publik menjadi sangat penting dalam pengawasan ini. Karena itu, Bid Propam Polda Jabar membuka ruang untuk menampung beragam laporan masyarakat terhadap tindakan pelanggaran anggota Polri," ucap Kombes Pol Yohan Priyoto.

"Jadi, selain datang ke kantor polisi, mengirimkan surat, kini layanan aduan propam memanfaatkan teknologi digital. Bahkan Polri kini telah membuat akses layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi dalam kanal digital secara lebih terintegrasi," ujar dia.

Dumas Presisi, tutur Kabid Propam Polda Jabar, merupakan kanal daring pengaduan masyarakat atas perilaku dan tindakan anggota Polri yang melakukan pelanggaran terkait manajerial, disiplin, kode etik, penyelidikan dan penyidikan.

"Termasuk memanfaatkan layanan komunikasi Whatsapp Pelayanan Aduan (Yanduan) Bid Propam Polda Jabar. Pemanfaatan Whatsapp Yanduan yang dapat diakses hanya dengan nomor ini diharapkan lebih memudahkan dan populer di banyak kalangan masyarakat sehingga pemanfaatannya lebih efektif," tutur Kombes Pol Yohan Priyoto.

Kabid Propam Polda Jabar mengatakan, komitmen membuka akses seluas-luasnya bagi publik untuk turut berperan mengawasi profesionalitas personel mendapat apresiasi. Dari hasil jajak pendapat oleh Litbang Kompas kepada 1.005 responden nasional pada pertengahan Juni 2023.

"Hasil survei merekam, ada sekitar 35,8 persen responden yang mengaku pernah menggunakan layanan pengaduan masyarakat untuk melaporkan pelanggaran oleh anggota polisi. Berdasarkan pengalaman responden tersebut, sebagian besar pengaduan dilakukan dengan mendatangi langsung kantor polisi (46,5 persen)," ucap Kabid Propam Polda Jabar.

Sementara ada sekitar 36,4 persen responden lainnya lebih memilih memanfaatkan aplikasi digital pengaduan masyarakat. Dalam proporsi lebih kecil, sekitar satu dari sepuluh responden memilih bersurat dan menggunakan Whatsapp untuk membuat pengaduan.

"Tujuan dari WA Yanduan itu untuk membangun komunikasi cepat. Masyarakat bisa membuat pengaduan mudah, dan, efektif efisien tanpa harus ke Polda atau Polres, melainkan cukup scan barcode atau save nomor WA Yanduan," ujar Kombes Pol Yohan Priyoto.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut