get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Padalarang KBB Protes Perusahaan Bikin Sumur Artesis Dekat Permukiman

Biadab, Ayah di Padalarang KBB Perkosa Anak Kandung selama 2 Tahun, Korban Tertular PMS

Kamis, 03 Februari 2022 - 17:05:00 WIB
Biadab, Ayah di Padalarang KBB Perkosa Anak Kandung selama 2 Tahun, Korban Tertular PMS
Seorang ayah di Padalarang, KBB, memerkosa anak kandungnya selama dua tahun. Akibatnya korban tertular penyakit menular seksual (PMS). (Foto: Reuters)

Setelah mendengar pengakuan korban, kemudian saudaranya memberitahukan kejadian itu ke kakak kandung korban yang langsung melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian.

Petugas kemudian menindaklanjuti kasus pemerkosaan tersebut. Dari hasil visum terhadap korban, diketahui ada luka robek pada kelamin korban. Berbekal bukti itu, petugas kemudian menangkap tersangka setelah ada laporan resmi dari keluarga korban. 

"Pelakunya sudah diamankan dan dijerat Pasal 81 ayat 3 dan atau Pasal 82 ayat 3 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tutur Kapolres Garut.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut