get app
inews
Aa Text
Read Next : Miris, 6 Mojang Bandung Ditangkap gegara Promosikan Situs Judi Online

Beroperasi 8 Bulan, Pengepul Judi Togel Online di Garut Ditangkap Polisi

Jumat, 01 September 2023 - 13:38:00 WIB
Beroperasi 8 Bulan, Pengepul Judi Togel Online di Garut Ditangkap Polisi
Seorang pengepul judi togel online berinisial AK (38) di perkotaan Kabupaten Garut ditangkap polisi. (Ilustrasi)

GARUT, iNews.id - Seorang pengepul judi togel online di perkotaan Kabupaten Garut ditangkap. Pengepul berinisial AK (38) Warga Muara Sanding, Kecamatan Garut Kota, ditangkap seusai polisi melakukan penyelidikan terkait maraknya aktivitas judi togel online. 

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, AK ditangkap 20 Agustus 2023 lalu di Muara Sanding. Kepada polisi, AK mengakui jika aktivitasnya di bidang judi togel online itu telah berlangsung selama delapan bulan. 

"Kami bawa ke Mapolres Garut untuk diperiksa. Mengakunya sejak delapan bulan lalu menggeluti judi online togel," kata AKBP Rohman Yonky Dilatha, Jumat (1/9/2023). 

Dia menjelaskan, praktik judi togel online yang digeluti pelakun cukup menebak angka. Jika angka yang ditebak benar, maka pemain bisa memenangkan uang ratusan juta rupiah. 

"Namun pada kenyataannya seluruh rangkaian permainan ini sudah diatur oleh bandar togel online. Pemain akan mendapatkan keuntungan sesuai keberuntungan alias tipu daya bandar togel yang memberikan kemenangan terlebih dahulu," ujarnya. 

Dia melanjutkan, setelah pemain terpancing tipu daya dan menambah nominal taruhan, maka bandar akan menjalankan aksinya dengan meraup keuntungan dari uang yang dijadikan taruhan. Adapun barang bukti yang diamankan dari AK adalah satu unit HP dan uang tunai sebesar Rp22.000 untuk pemasangan judi togel online. 

“Kami akan terus melakukan pengembangan terkait para pengepul judi togel online di Kabupaten Garut. Segala bentuk perjudian akan kami tindak tegas," ujarnya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut