Bermodus Transaksi di Rumah Kontrakan, Penipu di Cirebon Gasak 350 Gram Emas
Minggu, 16 April 2023 - 11:17:00 WIB
"Rekan sekomunitas saya juga pernah tertipu oleh pelaku yang sama. Modusnya juga sama melakukan transaksi emas seberat 350 gram di rumah kontrakan pelaku. Setelah memberikan uang Dp Rp15 juta, kemudian pelaku kabur lewat pintu belakang," katanya.
Atas insiden tersebut, korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Lalu korban dan rekannya melaporkan pelaku ke Polresta Cirebon.
Editor: Asep Supiandi