Bermodalkan Kunci Duplikat, 2 Pemuda di Cirebon Curi Motor Pacar Sahabat

"Para pelaku ini berupaya mengelabui korban dengan cara mengganti Plat motor dan mencabut stiker. Tapi korban mencurigai nya, sehingga para pelaku berhasil kami amankan," ujar AKBP Ariek Indra Sentanu.
Dari tangan tersangka petugas berhasil menyita barang bukti berupa duplikat kunci dan sepeda motor milik korban. Dan kini kedua nya juga sudah mendekam di sel tahanan Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota.
"Kedua Nya sudah kami tahan, dan dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman maksimal 7 tahun dalam kurungan penjara," tutur Kapolres Cirebon Kota.
Di hadapan Kapolres dan jajarannya, salah satu tersangka mengaku baru pertama kali mencuri motor mengunakan kunci duplikat.
"Saya baru pertama kali memetik sepeda motor, itupun motor milik pacar sahabat saya," kata Sg tertunduk lesu.
ur Kapolres Sukabumi Kota.
Editor: Agus Warsudi