get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Lingkar Timur Kuningan Ditangkap, Negara Rugi Rp1,23 Miliar 

Berkas 4 Terdakwa Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka Dilimpahkan ke Pengadilan

Rabu, 04 September 2024 - 19:51:00 WIB
Berkas 4 Terdakwa Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka Dilimpahkan ke Pengadilan
Berkas empat terdakwa kasus dugaan korupsi Pasar Sindang Kasih, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. (Foto: Istimewa).

BANDUNG, iNews.id - Berkas empat terdakwa kasus dugaan korupsi Pasar Sindang Kasih, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Khusus Bandung, Rabu (4/9/2024). Penyerahan berkas dilakukan oleh tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka.

"Keempat terdakwa diduga melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan/kewenangan secara sistematis dalam kegiatan bangun guna serah (Build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindang Kasih Cigasong," ujar Kasi Penkum Kejati Jabar Sri Nurcahyawijaya, Rabu (4/9/2024).

Dia menyampaikan, berkas kasus telah terdaftar di Pengadilan Tipikor Bandung atas nama terdakwa Irfan Nur Alam dengan Nomor Register Perkara: PDS-03/M.2.24/Ft/06/2024.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut