get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Penipuan Arisan Online di Cianjur, Korban Berdatangan ke Kantor Polisi

Berdalih Terlilit Utang, Pria di Purwakarta Tipu Puluhan Pencari Kerja

Kamis, 27 Oktober 2022 - 14:12:00 WIB
Berdalih Terlilit Utang, Pria di Purwakarta Tipu Puluhan Pencari Kerja
Pria ini tak berkutik saat diperiksa di Mapolsek Jatiluhur, Purwakarta, setelah menipu puluhan pencari kerja. (Foto: Irwan) 

PURWAKARTA, iNews.id - Seorang pria di Purwakarta menipu puluhan korban dengan modus bisa memasukkan bekerja di pabrik tanpa melalui tes. Setiap pencari kerja disyaratkan untuk membayar antara Rp5 juta hingga Rp6 juta jika ingin cepat bekerja.

Untuk memperlancar aksinya, pelaku mengaku sebagai karyawan pabrik temmpat di mana para korban akan dipekerjakan. Hasilnya sebanyak 10 orang terperdaya hingga mengalami kerugian mencapai Rp60 juta.

DF (32) warga Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, ini pun tak berkutik saat digelandang petugas ke ruang periksa Mapolsek Jatiluhur. Dia ditangkap di rumahnya atas dasar laporan penipuan dari para korban.

Dalam aksinya pelaku mengaku masih sebagai karyawan salah satu pabrik sepatu di Jatiluhur. Akan tetapi pada kenyataannya dia sudah dipecat dari pabrik tersebut.

Adapun modus yang dilakukan pelaku, menegaskan jika dia bisa memasukkan pencari kerja ke pabrik itu tanpa tes, namun ada biaya administrasi. Biaya yang harus dibayar mulai dari Rp5 juta sampai Rp6 juta setiap orangnya. Total kerugian pada korban mencapai Rp60 juta.

"Untuk lebih meyakinkan aksinya, pelaku berdalih ada pelamar lain yang mengundurkan diri sehingga ada kesempatan pencari kerja untuk menggantikan posisi pekerja tadi," kata Kapolsek Jatiluhur AKP R Dandan Nugraha Gaos, Kamis (27/10/2022).

Sementara uang hasil penipuan tersehut pelaku gunakan untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari.

Guna pengembangan kasus ini, pelaku ditahan di Mapolsek Jatiluhur. Akibat perbuatannya pelaku terjerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut