Berantas Kejahatan Jalanan, Polres Indramayu Bentuk TRC Wiralodra Presisi

INDRAMAYU, iNews.id - Polres Indramayu membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) Wiralodra Presisi guna menanggulangi segala bentuk kejahatan di Kabupaten Indramayu. TRC Wiralodra Presisi dikukuhkan oleh Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar, Senin (30/1/2023).
AKBP M Fahri Siregar mengatakan, TRC Wiralodra Presisi dibentuk untuk menjawab tantangan yang dihadapi Polres Indramayu untuk menekan angka kriminalitas, di antaranya pencurian dengan kekerasa (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"TRC Wiralodra Presisi ini kami bentuk dari 38 anggota Dalmas, yang sehari-hari hanya melaksanakan pengamanan kegiatan masyarakat. Saat ini kami bentuk untuk mem-backup teman-teman patroli lainnya," kata Kapolres Indramayu.
Dalam tugasnya, ujar AKBP M Fahri Siregar, TRC Wiralodra Presisi akan melaksanakan patroli dan strong point untuk mencegah tindak kriminal di kawasan rawan kejahatan di wilayah hukum Polres Indramayu.
"Jadi 24 jam kami akan libatkan tim ini (TRC Wiralodra Presisi). Terutama pada malam hari, mereka melaksanakan kegiatan patroli untuk mencegah terjadinya kejahatan, terutama kejahatan jalanan," ujar AKBP M Fahri Siregar.
Kapolres Indramayu berharap, pembentukan TRC Wiralodra Presisi ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas di Kabupaten Indramayu.
Editor: Agus Warsudi