Belum Ada Solusi, Pemkab Garut Kebingungan Kendalikan Harga Minyak Goreng
GARUT, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut belum memiliki solusi untuk mengendalikan harga minyak di pasaran yang cenderung tinggi dan berbeda-beda. Hal itu sebagai dampak dari kebijakan pemerintah pusat kepada daerah terkait penanganan minyak goreng masih belum jelas.
“Strategi yang disampaikan pemerintah pusat belum memberikan kejelasan kepada kami di daerah. Untuk soal harga saja, apakah ini akan disubsidi, berapa subsidi yang mesti ditanggung pemerintah, dana apa yang akan digunakan untuk membayar subsidi. Hal ini sudah dibicarakan dengan pak bupati, namun belum memperoleh hasil yang maksimal,” kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Kadisperindag ESDM) Kabupaten Garut, Nia Gania, Senin (21/2/2022).
Untuk minyak goreng curah, sebut Nia, pemerintah pusat menetapkan harga eceran terteinggi (HET) berada di kisaran Rp11.500 per kg. Namun harga yang beredar di masyarakat, berada di atas Rp15.000 per kg.
“Jika harga minyak goreng curah Rp17.500 per kg, berarti per kg ada selisih Rp6.000 yang mesti diganti. Jadi bisa saja minyak gorengnya dijual Rp11.500 per kg, tapi penggantian yang Rp6.000 ini seperti apa,” ujarnya.
Bahkan, Nia mengungkapkan jika pihaknya menemukan suplier minyak goreng kemasan di kawasan Kecamatan Karangpawitan yang menjual di kisaran Rp29.000.
“Saya tanya kenapa (mahal), ternyata memang (mata) rantai panjang, dari suplier, distributor, pabrik. Alhasil sampai ke toko menjadi mahal,” ujarnya.
Editor: Asep Supiandi