Belum Ada Pejabat Definitif, Oded Perpanjang Tugas Plh Sekda Bandung
BANDUNG, iNews.id - Wali Kota Bandung, Oded M Danial kembali memperpanjang tugas Pelaksana tugas harian (Plh) Sekretaris Daerah selama 15 hari ke depan. Perpanjangan kursi jabatan ini akibat Pemkot Bandung belum menetapkan sekda definitif.
Oded mengatakan, tugas Plh Sekda Bandung kembali diperpanjang selama 15 hari kerja sejak 18 Oktober 2018 berakhir. Perpanjangan tugas ini sambil menunggu surat jawaban Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas usulan nama baru sekda Bandung.
"Sudah diperpanjang 15 hari. Sambil nunggu surat jawaban," kata Oded di Balai Kota Bandung, Senin (22/10/2018).
Oded mengaku, surat jawaban dari kemendagri sudah berada di tangan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Namun, kata Oded, dirinya belum mengetahui apa isi dari surat tersebut. "Informasinya surat sudah di di pemprov. Tadi malam ketemu dengan Pak Iwa (sekda Jabar) menginformasikan ini," ujar dia.
Oded mengungkapkan, dengan sudah adanya surat tersebut diharapkan nama sekda Bandung sudah ditetapkan. Dirinya akan berkoordinasi untuk mengambil surat tersebut.
Seperti diketahui, Asisten Administrasi Umum dan Kepegawaian Kota Bandung, Evi S. Shaleha kembali menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung setelah masa tugasnya berakhir 17 Oktober 2018, lalu. Evi kembali melaksanakan tugas harian sebagai sekda Bandung karena belum adanya jabatan definitif yang ditetapkan.
Sebelumnya, Evi sempat menjalankan tugas harian sekda menggantikan Penjabat (Pj) Sekda Dadang Supriatna yang berakhir pada 2 Oktober 2018.
Editor: Himas Puspito Putra