get app
inews
Aa Text
Read Next : Infografis Beli Minyak Goreng Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Ini Tanggapan Pedagang di Indramayu

Senin, 27 Juni 2022 - 17:14:00 WIB
Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Ini Tanggapan Pedagang di Indramayu
Syarat aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng mendapat tanggapan beragam dari pedagang pasar di Indramayu. (Foto: Dok)

INDRAMAYU, iNews.id - Pemerintah mulai menyosialisasikan transisi pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi PeduliLindungi, mulai hari ini, Senin (27/6/2022). Sosialisasi itu akan berlangsung selama dua pekan. 

Bagi masyarakat yang tidak memiliki aplikasi tersebut, bisa menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat membeli minyak goreng curah.

Kebijakan pemerintah mewajibkan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah tersebut sontak menuai tanggapan dari masyarakat, termasuk di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Salah satu pedagang pasar baru Indramayu, Juharni Fajri (34), yang menilai aturan tersebut justru akan mempersulit dirinya dalam menjual minyak goreng curah.

"Jadinya malah ribet. Pembeli di Pasar bBaru Indramayu ini banyakan dari kalangan menengah ke bawah, terus umurnya juga banyakan sudah pada sepuh, jadi untuk menggunakan aplikasi itu kayaknya jarang yang bisa," ujar dia, kepada MNC Portal Indonesia (MPI), di lapak jualannya, Senin (27/6/2022).

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut