Bekasi Perbaiki 89 Tanggul Rusak akibat Banjir
BEKASI, iNews.id - Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Jawa Barat, akan memperbaiki 89 tanggul yang rusak. Tanggul tersebut rusak akibat banjir pada awal tahun ini.
"Ini sudah menjadi skala prioritas perbaikan sebab kalau tidak hujan biasa pun air akan meluap dengan kondisi seperti ini," kata Kepala DBMSDA Kota Bekasi, Arief Maulana, Rabu (8/1/2020).
Timnya akan dibantu dengan 50 tim ahli dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Saat ini, pihaknya baru akan melakukan perbaikan sementara.
"Meski perbaikan sementara namun tetap punya kekuatan yang sama dengan tanggul permanen. Ini dilakukan karena sudah mendesak mengingat banyaknya titik tanggul yang rusak," ucap Arief.
BACA JUGA:
Ini Penampakan Rumah Orang Tua Reynhard Sinaga di Depok
Genangan Air Capai Setengah Roda, Jangan Coba Lintasi Banjir
Sejumlah titik yang mengalami kerusakan seperti wilayah Kartini, Bekasi Timur, dan Perumahan Pondok Mitra Lestari Jatiasih. Arief mengatakan masih menginventarisir kerusakan infrastruktur yang ada di Kota Bekasi.
Koordinasi lintas wilayah pun sudah dilakukan mengingat Kali Bekasi merupakan aliran pertemuan dua sungai yang masing-masing hulunya ada di Kabupaten Bogor.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan sudah mengagendakan pertemuan dengan Kementerian PUPR pada pekan ini. Rahmat ingin membahas mengenai pembangunan dinding di tanggul-tanggul tersebut.
"Dinding tersebut tidak maksimal dan harus ditinggikan minimal semeter lagi," kata Rahmat.
Rahmat mengatakan peninggian tanggul dilakukan agar saat banjir daya tampung dinding tersebut tidak sampai melimpas kembali ke rumah warga sehingga dapat meminimalisir korban banjir. Dia menyebut anggaran dari Kementerian PUPR yang disediakan sebesar Rp4 triliun.
"Saya sudah perintahkan Dinas Bina Marga dan Bappeda untuk berkoordinasi juga dengan Kabupaten Bekasi serta Bogor membahas daerah aliran sungainya. Jadi nanti saat dipanggil Pak Menteri kami sudah siap," kata Rahmat.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq