get app
inews
Aa Text
Read Next : Aksi Bejat Oknum ASN Kemenag Banten Cabuli Anak Sambung, Modus Ancam Penjarakan

Bejat! Pria di Kuningan Cabuli 3 Anak Tetangga, 2 Disabilitas 1 Balita

Senin, 28 Juli 2025 - 21:23:00 WIB
Bejat! Pria di Kuningan Cabuli 3 Anak Tetangga, 2 Disabilitas 1 Balita
Polisi menangkap pelaku pencabulan tiga anak perempuan di bawah umur, di Kuningan, Jawa Barat. (Foto: Miftahuddin).

Penyelidikan lanjutan mengungkap dua korban tambahan, yakni satu anak tunarungu dan satu balita yang mengalami pelecehan langsung di rumah pelaku.

"Dua korban dicabuli di warung milik kerabat pelaku, sementara korban balita mengalami kejadian serupa di rumahnya," ujar Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Nova Bhayangkara, Senin (28/7/2025).

Diduga, aksi ini telah berlangsung sejak Januari 2025. Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara antara lima hingga 15 tahun.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut