get app
inews
Aa Text
Read Next : Bela TKK, Plt Bupati Bandung Barat Pastikan Batalkan Kebijakan Pemotongan Gaji

Bejat! Pria asal Palembang Cabuli Bocah Laki-laki di Bandung, Begini Modusnya

Sabtu, 05 Februari 2022 - 07:27:00 WIB
Bejat! Pria asal Palembang Cabuli Bocah Laki-laki di Bandung, Begini Modusnya
Agus Salim alias Erik (lingkaran merah), pria asal Palembang tersangka pencabulan bocah laki-laki di Bandung. (Foto: iNews.id/AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNews.id - Agus Salim alias Erik (33), warga Jalan S Suparman, Lorong Ultra RT 29 RW 06, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukajaya, Kota Palembang, ditangkap polisi. Pria lajang ini lebih dari lima kali mencabuli bocah laki-laki berusia 9 tahun di kamar kontrakan di Kopo, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung. 

Akibat perbuatannya, Agus Salim dipersangkakan melanggar Pasal 82 Jo 76 E UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UURI No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak menjadi UU Pasal 82 Jo 76 E UURI Nomor 17 tahun 2016. Tersangka Agus Salim terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudy Trihandoyo mengatakan, perbuatan cabul tersangka telah berlangsung sejak 2019 silam. Pelaku memiliki kelainan seksual. Dia lebih menyukai anak kecil, terutama bocah laki-laki. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut