get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap Mahasiswa Diduga Dalang Pelemparan Bom Molotov ke Polda Jateng

Bejat! Pimpinan Ponpes di Kuningan Cabuli Puluhan Santriwati, Ini Modusnya

Selasa, 24 Desember 2024 - 16:12:00 WIB
Bejat! Pimpinan Ponpes di Kuningan Cabuli Puluhan Santriwati, Ini Modusnya
Polisi menahan tersangka pencabulan santriwati di Kabupaten Kuningan. Tersangka merupakan pimpinan pondok pesantren ilegal. (Foto: iNews)

KUNINGAN, iNews.id – Polisi menangkap seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Kuningan karena diduga mencabuli puluhan santriwati

Tersangka berinisial AK ditangkap setelah salah satu orang tua korban melaporkan kejadian pencabulan ke Mapolres Kuningan.

Kasat reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa mengatakan, dalam menjalankan aksinya, tersangka meraba- raba bagian tubuh sensitif di sebuah ruangan dan dapur. Aksi tersebut berlangsung ketika santri lainnya tengah melaksanakan kegiatan belajar mengajar di ruangan lain.

“Setelah melancarkan aksi bejatnya itu, pelaku mengancam korban agar tidak memberitahukan kejadian ini kepada orang lain,” katanya, Selasa (24/12/2024).

Dia mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, AK telah melakukan pencabulan selama hamper dua tahun terhitung sejak 2022 hingga 2024. “Sampai saat ini, korban pencabulan oleh pelaku sebanyak 10 santriwatinya yang masih di bawah umur,” ujarnya.

Akibat perbuatanya, pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolres Kuningan. Tersangka AK dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut