get app
inews
Aa Text
Read Next : Atap Klinik Kesehatan di Cirebon Ambruk Diterjang Angin Kencang, 9 Pasien Terluka

Bejat, Pemuda di Cirebon Setubuhi 2 Adiknya hingga Hamil

Rabu, 01 Juli 2020 - 18:24:00 WIB
 Bejat, Pemuda di Cirebon Setubuhi 2 Adiknya hingga Hamil
Pelaku RA asal Kabupaten Cirebon perkosa 2 adiknya hingga hamil. Rabu (1/7/2020) (Foto iNews/Toiskandar).

CIREBON, iNews.id - Seorang pemuda inisial RA (25) asal Kecamatan Cilimus, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat ditangkap polisi. Sebab pelaku RA menyetubuhi dua adik perempuannya hingga satu korban hamil.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan pelaku melakukan aksi bejatnya setelah pulang dari Bekasi pada tahun 2015 lalu. Perbuatannya dilakukan RA saat rumah kondisi sepi.

"Pelaku mengajak korban tidur di rumah orang tuanya. Kemudian melakukan pengancaman, memukul dan selanjutnya melakukan aksinya," ucap Syahduddi di Cirebon, Rabu (1/7/2020).

Kasus tersebut terbongkar setelah salah satu adiknya melaporkan aksi bejat pelaku kepada orang tuanya. Setelah itu korban melapor ke kepolisian.

Dalam aksinya, pelaku mengancam dan memukul korban sehingga adiknya ketakutan. Pelaku melakukan aksi bejatnya, kata dia karena korban masih berhubungan keluarga sehingga bebas menyetubuhinya.

"Tidak ada (karena menonton video porno), pertimbangan pelaku masih hubungan keluarga bebas melakukan aksinya," ucap dia.

Sementara itu, pelaku RA mengaku setelah pulang dari Bekasi tidak mendapatkan pekerjaan alias pengangguran. Di hadapan petugas, pelaku juga mengaku menyetubuhi korban lebih dari 10 kali.

"(Menyetubuhi) Lebih dari 10 kali," ucap pelaku.

Atas perbuatan itu, pelaku RA dijerat Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut