Bejat, Oknum Penjaga Sekolah di Karawang Cabuli Bocah SD Selama 1 Tahun
KARAWANG, iNews.id - Kasus pencabulan terhadap siswi di sekolah dasar (SD) Karawang terungkap. Kasus itu terbongkar setelah orang tua korban melapor polisi.
Diketahui terduga pelaku berinisial As (46), telah melakukan aksi cabulnya terhadap bocah SD sebanyak 10 kali. Perbuatan asusila penjaga sekolah itu juga sudah dilakukan selama setahun,.
Polres Karawang akhirnya menangkap pelaku usai mendapat laporan dari orang tua korban.
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengatakan, As (46) ditangkap Tim Sanggabuana setelah terbukti mencabuli salah seorang siswa tempat dia bekerja sebagai penjaga sekolah. Korban merupakan siswi kelas lima
"Pelaku kami tangkap dan mengakui perbuatannya. Korbannya satu orang dan perbuatan cabulnya dilakukan selama satu tahun," kata Arief Bastomy, Selasa (19/9/23).
Editor: Asep Supiandi