get app
inews
Aa Text
Read Next : Gerayangi Santriwati, Ustaz Cabul di Cianjur Diusir Warga

Bejat, Marbot Musala di Cirebon Cabuli Bocah SD Setelah Dipaksa Nonton Video Porno

Rabu, 13 Juli 2022 - 21:19:00 WIB
Bejat, Marbot Musala di Cirebon Cabuli Bocah SD Setelah Dipaksa Nonton Video Porno
HG hanya bisa pasrah saat digelandang polisi ke Mapolres Kota Cirebon akibat perbuatannya mencabuli bocah SD. (Foto: iNews.id/Toiskandar)

Dalam keterangannya kepada petugas, HG mengaku aksi bejatnya itu dilakukan selepas Salat Ashar di saat korban kebetulan melintas di depannya.

Bersama tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian dan celana dalam korban. HG dijerat UU Perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.



Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut