Bejat, 3 Pria di Karawang Perkosa Bocah usai Dicekoki Miras
KARAWANG. iNews.id - Polsek Kotabaru, Kabupaten Karawang, menangkap tiga tersangka pencabulan anak di bawah umur. Ketiga tersangka masing-masing MA, RS dan S setelah ketahuan mencabuli N.
Sebelumnya korban N dinyatakan sebagai anak hilang dan sedang dalam pencarian pihak keluarganya karena tidak pulang ke rumah selama dua hari. Ternyata korban di bawah pengaruh alkohol setelah dicekoki miras oleh ketiga. Setelah mabuk korban dicabuli oleh para tersangka.
Menurut Kapolsek Kotabaru Iptu MR Anshori Samsu mengatakan, korban ditemukan polisi di pinggir sawah seusai peristiwa pencabulan. Berdasarkan keterangan korban dinodai oleh tiga orang pelaku di rumah salah seorang pelaku, MA, dan kemudian dibiarkan korban pergi.
"Pengakuan korban pelaku berjumlah tiga orang dan menodai korban secara bergantian. Korban sebelum ditemukan dalam pencarian patroli cyber sebagai anak hilang. Kami menemukan korban sedang duduk di pinggir sawah," kata Anshori, Rabu (1/2/2023).
Editor: Asep Supiandi