get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Guru Ngaji di Jeneponto Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli 6 Santriwati

Bejat, 2 Ayah Kandung dan Tiri di Cirebon Perkosa Anak hingga Hamil 2 Bulan

Senin, 16 November 2020 - 19:20:00 WIB
Bejat, 2 Ayah Kandung dan Tiri di Cirebon Perkosa Anak hingga Hamil 2 Bulan
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi menunjukkan tersangka dan barang bukti pencabulan. (Foto/iNewsTv/Toiskandar)

"Ayah kandung dan tiri melancarkan nafsu bejatnya saat kondisi rumah dalam keadaan sepi. Di bawah ancaman dan kekerasan, pelaku memerkosa korban. Bahkan, seusai beraksi pelaku mengancam korban agar tidak bercerita tentang peristiwa nahas yang menimpanya," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka pemerkosaan dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut