BOGOR, iNews.id - Polsek Cibinong, Bogor, Jawa Barat menangkap pelaku pembunuh guru ngaji, berinisial K alias A pada Rabu (4/11/2020). Tersangka merupakan suami dari pembantu rumah tangga korban, Atiqhotul Mahya (28).
Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil mengatakan pelaku K membuang guru ngaji ke dalam sumur seusai menghajarnya hingga sekarat. Korban ditemukan tiga hari berikutnya dalam keadaan mulai membusuk.
Pelaku berbadan gempal mengenakan baju tahanan ditahan di Polsek Cibinong untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Setelah korban mengalami keadaan sekarat, pelaku memasukkan korban kedalam sumur," kata Kadek, Rabu 4/11/2020).
Dia mengatakan, tersangka K membunuh korban karena merasa kesal ditagih utang Rp1 juta.
"Pengungkapan kasus ini atas hasil kerja keras tim gabungan yang terlibat. Kasus pembunuhan ini terjadi karena sakit hati pelaku terhadap korban," kata Kadek.

Editor : Faieq Hidayat
Follow Berita iNewsJabar di Google News