get app
inews
Aa Text
Read Next : Video Viral, Aksi Begal Pantat di Bekasi Terekam CCTV

Begal Pantat Atlet Paralayang di Majalengka Ditangkap, Pelaku Iseng

Selasa, 15 Maret 2022 - 14:26:00 WIB
Begal Pantat Atlet Paralayang di Majalengka Ditangkap, Pelaku Iseng
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menunjukkan barang bukti kasus begal pantat terhadap atlet paralayang. (Foto: iNews.id/Inin Nastain)

Terkait modus, Kapolres menyebutkan, yang bersangkutan hanya sekadar iseng. Antara pelaku dan korban sendiri tidak saling mengenal.

Akibat perbuatannya, AH dijerat Pasal 281 dan atau Pasal 289 KUHPidana, dengan ancaman pidana hukuman sembilan tahun penjara. 

Sementara, dalam ekspose kasus diperlihatkan juga beberapa barang bukti dalam aksi itu, seperti jas hujan, helm, dan motor.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut