get app
inews
Aa Text
Read Next : TPA Kopi Luhur Cirebon Kembali Terbakar, Asap Tebal Mengarah ke Tol Palikanci

Bawaslu Kota Cirebon Tertibkan Baliho dan Spanduk Sosialisasi Bacapres-Bacaleg

Selasa, 26 September 2023 - 16:13:00 WIB
Bawaslu Kota Cirebon Tertibkan Baliho dan Spanduk Sosialisasi Bacapres-Bacaleg
Petugas Satpol PP dan Bawasalu Kota Cirebon menertibkan alat peraga sosialisasi bacapres, bacaleg, dan parpol. (FOTO: MIFTAHUDIN)

Ketua Bawaslu Kota Cirebon Devi Siti Sihatulafiah mengatakan, alat peraga sosialisasi yang mengandung unsur kampanye seperti ajakan memilih, mencoblos, atau bergambar paku tidak diperbolehkan. Sebab, saat ini belum memasuki masa kamapnye Pemilu 2024.

"Sebelum melakukan tindakan, Bawaslu Kota Cirebon telah melakukan sosialisasi dan berkoordinasi dengan pimpinan parpol peserta pemilu untuk menaati aturan terkait alat peraga sosialisasi," kata Ketua Bawalsu Kota Cirebon.

Devi Siti Sihatulafiah menyatakan, masa kampanye peserta Pemilu 2024 baru dimulai pada 28 November 2023.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut