Bawaslu KBB Ancam Sanksi Tegas Calon Anggota Panwascam Terindikasi Curang
BANDUNG BARAT, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengancam sanksi tegas pencoretan terhadap anggota penitia penggawas kecamatan (panwascam) yang terindikasi curang. Bawaslu KBB tidak akan mengakomodasi calon-calon titipan dari pihak mana pun.
Ketua Bawaslu KBB Cecep Rahmat Nugraha mengatakan, Bawaslu KBB ingin pelaksanaan rekrutmen anggota panwascam untuk Pemilu Serentak 2024 berjalan transparan dan objektif. Tujuannya agar ruang kompetisi Pemilu 2024 jujur dan adil sehingga yang anggota panwascam terpilih benar-benar kompeten.
"Kami yakinkan proses ini (rekrutmen) berjalan objektif dan tdak ada titipan calon. Bahkan yang daftar juga tidak dipungut biaya sepeser pun," kata Ketua Bawaslu KBB, Sabtu (15/10/2022).
Cecep Rahmat Nugraha menyatakan, jika ada pendaftar yang mengatasnamakan ketua, staf, anggota, atau pimpinan Bawaslu KBB, masyarakat bisa melaporkannya ke Bawaslu. Karena itu, masyarakat diminta proaktif ikut melakukan pengawasan proses rekrutmen panwascam.
"Kalau misalnya tanpa sepengetahuan Bawaslu ada yang bermain (curang), kami akan lakukan tindakan tegas sesuai aturan," ujar Cecep Rahmat Nugraha.
Saat ini, tutur Ketua Bawaslu KBB, sebanyak 286 calon anggota Panwascam KBB yang integritas dan kinerjanya harus terjaga dan terukur dengan baik. Bawaslu meminta masyarakat untuk menyampaikan tanggapan dan masukan melalui sebuah mekanisme uji publik terhadap 286 calon tersebut.
"Mekanismenya, masyarakat bisa mendownload form tanggapan dan masukan melalui website https://bandungbarat.bawaslu.go.id atau Instagram @bawaslubandungbaratkab," tutur Ketua Bawaslu KBB.
Ketika masyarakat ada calon anggota panwascam yang terindikasi memiliki kedekatan dengan partai politik, memiliki kartu tanda anggota (KTA), atau pernah jadi tim sukses dan lain sebagainya, silakan lapor melalui form tersebut.
Termasuk misalnya calon anggota panwascam yang sikap dan perilakunya tidak baik bisa dilaporkan ke bawaslu. "Semua laporan yang masuk akan kami konfirmasikan pada saat tes tahapan wawancara. Jika benar terbukti maka kami tidak akan memilihnya atau membatalkan yang bersangkutan sebagai anggota Panwascam KBB," ucapnya.
Editor: Agus Warsudi