Bawaslu Jabar Lawan Politik Uang, Awasi Ketat Kampanye Pemilu 2024
BANDUNG, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pengawasan dilakukan dalam melawan politik uang.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar Nuryamah menyatakan, Bawaslu Jabar terus berupaya melakukan pengawasan maksimal terhadap praktik haram tersebut selama masa kampanye, terutama kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang kini tengah berlangsung.
Meski begitu, Nuryamah menyebut, sejauh ini, Bawaslu Jabar belum menerima laporan adanya pelanggaran kampanye berupa politik uang yang dilakukan oleh kontestan Pilpres 2024, termasuk para caleg ataupun partai politik.
"Sejauh ini, empat hari sudah melakukan tahapan kampanye masih landai, masih sesuai dengan on the track, belum ada laporan apapun. Dan kami pun masih terus melakukan pengawasan. Intinya belum ada laporan yang berarti sampai dengan hari ini," kata Nuryamah usai kegiatan Sosialisasi Pengawasan Tahapan Kampanye dengan tajuk "Wujudkan Pemilu Damai dan Bebas Politik Uang di Provinsi Jawa Barat" di Bandung, Sabtu (2/12/2023).
Begitu pun dengan pemasangan alat peraga kampanye (APK), ujar Nuryamah, para peserta pemilu masih mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilu Umum (KPU).
"Cuma kemarin itu memang ada permintaan dari masyarakat, lebih kepada calon atau peserta pemilu ini ketika menempel atau memang alat peraga kampanye yang sesuai dengan titik lokasi itu agar dikokohkan apalagi hari ini kan udah masuk musim hujan, jangan sampai jatuh dan malah mengganggu pengendara, lebih kepada kesitu sih hari ini tuh," ujar dia.
Terkait dengan bahan kampanye, Nuryamah memastikan, peserta pemilu boleh memberikan apapun kepada masyarakat dengan syarat nilai barang tidak boleh melebihi dari angka Rp100.000.
"Bahan kampanye itu tidak boleh melebihi angka 100.000. Misalkan mau ngasih kerudung atau yang lainnya, yang penting nominalnya tidak boleh melebihi dari angka 100.000 dan jangan uang. Kan bahan kampanye itu," tutur Nuryamah.
Nuryamah mengajak lapisan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Pemilu 2024 yang damai dan menghindari money politic atau politik uang.
"Jadi kegiatan hari ini adalah kegiatan sosialisasi khususnya pada tahapan kampanye yang di dalamnya tentu tahapan kampanye ini harus menjadi tahapan pemilu yang damai, yang bebas dari money politics," ucap Nuryamah.
Nuryamah mengatakan, kegiatan kali ini merupakan bentuk ikhtiar yang dilakukan Bawaslu Jabar dalam mencegah adanya praktik politik uang pada tahapan kampanye Pemilu 2024.
"Tentu ini adalah kegiatan yang memang dilakukan dalam bentuk kegiatan pencegahan. Jadi hari ini itu ketika berbicara Bawaslu bukan lagi pengawasannya ini diarahkan kepada temuan, tetapi lebih kepada diutamakannya kepada pencegahan jadi lebih baik mencegah," ujarnya.
Nuryamah menyebut, kegiatan pencegahan ini akan terus dilakukan dengan menggandeng kelompok masyarakat seperti kaum disabilitas, organisasi kepemudaan, hingga organisasi perempuan. Menurutnya, hal ini sesuai surat perintah nomor 127 tahun 2023.
"Kegiatan pencegahan inilah yang kita memang maratonkan. Dimana peserta yang diajak dalam pendidikan politik atau sosialisasi itu pemilih pemula, disabilitas, organisasi kepemudaan, organisasi perempuan dan lain sebagainya," tutur Nuryamah.
Selain kegiatan sosialisasi ini, kata Nuryamah, Bawaslu Jabar juga telah banyak menggelar kegiatan lainnya dalam bentuk pencegahan. Seperti di antaranya mengeluarkan naskah dinas atau dalam bentuan imbauan.
"Jadi setiap tahapan itu kita mengeluarkan imbauan. Misal seperti hari ini imbauan kepada partai politik agar melakukan kampanyenya ini sesuai dengan regularasi, pun sama ke KPU. Terus juga imbauan pada tahapan kemarin DCT dan lain sebagainya," ucap dia.
"Intinya setiap tahapan kita mengeluarkan surat imbauan tersebut, juga melakukan kolaborasi ataupun kerja sama. Kerja sama yang sudah kita bangun itu dengan kampus-kampus dan juga OKP," ujar Nuryamah.
Nuryamah mengatakan, hingga saat ini, ada 6.004 kegiatan pencegahan yang telah dilakukan dalam bentuk imbauan, kegiatan seperti sosialisasi hingga kerja sama dengan berbagai pihak.
Bawasalu Jabar, tutur Nuryamah, berharap, dengan banyak kegiatan yang sudah dilakukan maka lahirlah kesadaran, pemahaman dan kemauan masyarakat untuk menjadi pengawas partisipatif.
"Karena harus dimulai dari diri sendiri, dimulai dari kesadaran sendiri utamanya terkait dengan tahapan kampanye, dengan tahapan hari tenang, dan juga penghitungan suara yang katanya itu adalah tahapan krusial yang memang biasanya itu terjadi banyak kecurangan pada konteks money politic, hoaks, ujaran kebencian dan politik identitas," tutur dia.
"Maka saya berharap, karena kita sudah melakukan pencegahan ini, masyarakat secara sadar untuk tidak lagi menerima money politics tersebut untuk berhenti menshare terkait dengan isu sara dan juga tidak terjebak politik identitas tersebut," ujar Nuryamah.
Editor: Agus Warsudi