Baru Diperbaiki, Alat Deteksi Dini Pergerakan Tanah di Majalengka Dicuri
MAJALENGKA, iNews.id - Alat deteksi dini (early warning sistem) pergerakan tanah di Blok Cigobang, Desa Paderek, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat dicuri. Alat tersebut baru diperbaiki pada November 2019 lalu.
Manajer Pusdalops Penanggulangan Bencana (PB) BPBD Kabupaten Majalengka Indrayanto, mengatakan alat itu diketahui hilang pada April lalu saat ada gangguan yang terdeteksi dari monitor di BPBD Kabupaten Majalengka.
"Sekitar awal bulan April 2020 di monitor Pusdalops PB tidak dapat menangkap sinyal sensor EWS (early warning sistem) alat yang dipasang. Setelah ditanyakan keada Kepala Desa (Kades) setempat, alat tersebut ternyata ada yang nyuri," kata Indra di Majalengka, Senin (22/6/2020).
Indra menjelaskan, alat itu sempat dicuri bagian dalamnya sehingga diperbaiki sekaligus bersama alat early warning sistem di tiga titik lainnya di Kabupaten Majalengka.
"Itu dari BPPTKG Jogja, diperbaiki sekitar November 2019 dari tindakan pencurian. Yang dicuri bagian dalamnya, terdiri dari penyimpan daya, komponen pendeteksi dan pengirim sinyal gerakan ke Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Becana (PUSDALOPS PB) BPBD Kabupaten Majalengka," kata dia.
Menurutnya, pelaku cukup rapi saat membuka alat itu. Atas kejadian tersebut, alat itu tidak bisa berfungsi lagi.
BPBD Kabupaten Majalengka sudah melaporkan kasus pencurian itu ke pihak BPPTKG Jogja dan PVMBG. Laporan itu dikuatkan dengan laporan kehilangan barang milik negara dari Kades setempat.
Editor: Faieq Hidayat