Bapak di Garut yang Terpaksa Curi HP untuk Belajar Daring Anak Akhirnya Dibebaskan

"Dia nekat mencuri karena terdesak untuk memenuhi kebutuhan anaknya mengikuti pembelajaran daring," kata Kepala Kejari Garut, Rabu (10/11/2021).
Neva Sari Susanti menyatakan, restorative justice ini dilakukan karena HP yang dicuri oleh Comara langsung dikembalikan pada korban. Nilai kerugian di bawah Rp2,5 juta. "Tapi yang terpenting, ini (restorative justive) menyangkut sisi kemanusiaan," ujar Nve Sari.
Sementara itu, Comara mengatakan, terpaksa nekat mencuri karena terdesak kebutuhan anaknya untuk belajar daring. "Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan," kata Comara Saeful.
Guna membantu meringankan beban pelaku dan keluarganya, Kepala Kejari Garut pun memberikan sebuah handphone untuk kebutuhan anaknya belajar daring.
Editor: Agus Warsudi