Banyak Jabatan Kosong Eselon II dan III di Karawang, Pelayanan Terganggu
KARAWANG, iNews.id - Banyak jabatan kosong setingkat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Karawang. Terdapat 10 jabatan harus dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), yaitu 8 kepala dinas dan 2 dari BUMD.
Akibatnya, pelayanan kepada masyarakat terganggu karena Plt memiliki keterbatasan dalam pengambilan keputusan.
Menurut Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Pemerintahan, Universitas Negeri Singaperbangsa Karawang (Unsika), Eka Yusuf, banyaknya jabatan kosong di lingkungan Pemkab Karawang merupakan potret kesemrawutan dari pemerintahan yang dipimpin Bupati Cellica dan Wakil Bupati Aep Syaepuloh.
"Mereka membiarkan jabatan kosong tejadi hingga setahun lebih. Yang lebih parah lagi justru jabatan penting seperti Dinas Pendidikan, PUPR atau PRKP yang bersentuhan dengan masyarakat dibiarkan kosong sehingga pelayanan tidak maksimal," kata Eka Yusuf, Senin (31/7/2023).
Dia mengatakan, seharusnya pemerintah menjadikan kekosongan jabatan menjadi prioritas utama untuk segera diselesaikan. Namun itu tidak dilakukan malah dibiarkan tetap kosong seakan tidak ada pejabat yang mampu mengisi kekosongan tersebut.
"Bukan tidak ada pejabat yang mampu mengisi kekosongan. Namun karena bupati dan wabupnya sibuk dengan urusan pencalonan. Bupati sibuk nyaleg sedangkan wabup nyalon jadi bupati jadi mereka sudah tidak fokus," ujarnya.
Menurut Eka Yusuf, Kabupaten Karawang mengalami krisis jabatan karena proses regenerasi tidak berjalan. Satu generasi putus karena ada pembiaran jabatan kosong yang hanya diisi oleh pejabat Plt.
"Seperti ada pembiaran untuk memutus regenerasi pejabat yang saharusnya bisa duduk tapi dibiarkan kosong," ujar dia.
Menanggapi hal itu, Sekda Karawang Acep Jamhuri mengatakan masalah jabatan kosong di lingkungan Pemkab Karawang sedang dalam proses dilakukan mutasi. Rencana mutasi jabatan juga sudah mendapat persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN ).
"Secara administrasi persiapan mutasi sudah selesai tinggal menunggu arahan bupati sampai saat ini belum ada," kata Acep Jamhuri.
Acep membenarkan ada sebanyak 8 jabatan kosong setingkat eselon II yang belum diisi pejabat definitif. Sebanyak 8 jabatan kosong yaitu Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sekretaris DPRD, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Asisiten Daerah (Asda) 1. Dua lagi pejabat setingkat eselon II dari unsur BUMD yaitu RSUD dan Perumdam Tirta Tarum.
"Setingkat eselon II sekitar 10 jabatan kosong. Setingkat eselon III mencapai puluhan jabatan yang perlu diisi," ucap dia.
Editor: Asep Supiandi